Status Tanggap Darurat di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020

Rizki Maulana
Anies Baswedan (Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyebaran virus Corona sudah menyebar hingga 29 provinsi di Indonesia. Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang status tanggap darurat yang sedianya 5 April, kini diperpanjang hingga 19 April 2020.

"Status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang semula 5 April akan diperpanjang hingga 19 April," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Anies mengatakan siswa dan PNS juga tetap diminta berkegiatan di rumah. Dia mengimbau masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang darurat.

"Kita mengimbau masyarakat tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian kecuali darurat, seperti mencari kebutuhan pokok, kesehatan," kata Anies.

Anies juga tidak lupa meningatkan warga agar tidak mudik ke kampung halaman. Dia menyebut potensi penularan tetap ada jika warga nekat mudik.

"Lebih baik di Jakarta, walaupun terbatas. Tapi fasilitas tersedia," katanya.

Sebanyak 1.115 orang terdeteksi positif virus Corona atau Covid-19. Total kematian korban mencapai 102 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Nasional
2 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
2 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
2 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal