JAKARTA, iNews.id - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Benar (suami BCL dilaporkan atas dugaan penggelapan), saat ini masih dalam proses, sudah naik tahapan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Menurut kuasa hukum AW, Leo Siregar, peristiwa penggelapan ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. AW menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjadi Direktur di perusahaan tersebut. Modal perusahaan sepenuhnya berasal dari AW.
Leo menjelaskan, AW yang saat itu berstatus istri Tiko tidak ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha. Tiko memiliki kewenangan penuh, termasuk dalam hal keuangan.
"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan," tutur Leo.