Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Ari Sandita Murti
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. (Foto: Ist)

Kecurigaan AW muncul pada tahun 2021 saat dia menemukan dua dokumen profit and loss. Setelah membandingkan kedua dokumen itu, AW menemukan adanya dugaan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

AW kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan menemukan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. 

"Karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ujar Leo.

Leo menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Tiko Aryawardhana dilaporkan dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Laporan ini sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan pada Februari 2024. Kami yakinlah, Polisi akan menangani perkara ini dengan profesional dan tegak lurus," kata Leo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
5 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Seleb
5 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Full Senyum meski Jadi Saksi Kasus Penipuan 2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Datangi Bareskrim Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal