Suami Bunuh Istri usai Curiga Dihamili Selingkuhan, Polisi: Hasil Test Pack Negatif

Danandaya Arya Putra
Andika Ahid Widianto (25) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya berinisal RNA meninggal dunia di Pulogadung, Jakarta Timur.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Andika Ahid Widianto (25) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya berinisal RNA meninggal dunia di Pulogadung, Jakarta Timur. Tersangka menuduh istrinya dihamili selingkuhan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan tersangka menuduh tanpa dasar atau tidak disertai bukti. Sebab setelah dilakukan pengecekan istri tersangka tidak hamil.

"Saat ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur. Jadi kondisi korban sudah dipastikan bahwa tidak hamil karena memang tuduhan awal dari tersangka bahwa korban itu hamil dua bulan dengan pria idaman lain. Tapi hasil pemeriksaan itu korban tidak hamil dan juga hasil pemeriksaan test pack juga tidak hamil, negatif," kata Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Nicolas menerangkan peristiwa bermula usai keduanya berhubungan intim. Tersangka saat itu curiga, sebab istrinya langsung mengecek HP usai berhubungan intim.

"Jadi habis berhubungan suami istri, karena tersangka belum berpakaian juga, pegang HP terus dikira disangka oleh tersangka bahwa dia (korban) menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain tapi kenyataannya tidak ada," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
2 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam

Internasional
7 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal