JAKARTA, iNews.id - Polisi menyetujui permintaan rehabilitasi suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Namun untuk kasus senjata api (senpi) ilegal, polisi memastikan kasus itu tetap berjalan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Dia mengatakan penyidikan kepada Askara berlanjut. Bahkan saat ini kasus itu telah memasuki tahap 1.
“Tetap berjalan,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Arsya menjelaskan penahanan Askara terkait kasus senpi menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Artinya, kepastian proses penangguhan sepenuhnya bukan kewenangan dirinya selaku penyidik.
“Kita serahkan sepenuhnya ke JPU,” katanya.