BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.
“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” udap Aris di Bekasi, Senin (11/7/2022).
Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi.
“Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua, dan anaknya sendiri dengan air keras. Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cekcok terkait ekonomi itu pun diketahui kerap terjadi.