Suasana Haru Warnai Prosesi Pernikahan Tahanan Polres Jakarta Barat

Miftahul Ghani
La Ode Febrian dan Sofia Arianti melangsungkan pernikahan di Mapolres Metro Jakarta Barat (Foto: iNews.id/Miftahul Ghani)

Tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terpaksa harus menikah karena sebelum tertangkap pada 25 November 2017, undangan sudah menyebar. Kedua keluarga mempelai juga sepakat acara prosesi pernikahan dilangsungkan, Sabtu 13 Januari.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Khoiri mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, polisi tetap akan memberikan kelonggaran kepada tahanan yang melangsungkan pernihakan. Namun, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),pelaku kriminalitas yang memiliki hajatan apapun harus mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Pernikahan ini adalah hak yang baru menikah, kami sebagai Polri memfasilitasi. Dan kami berharap, setelah menikah lebih baik dari sebelumnya,” kata Khoiri.

La Ode dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun pencara setelah tertangkap mengonsumsi sabu di di Pendongkelan, Cengkareng Jakarta Barat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro Selidiki Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 jam lalu

Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ditemukan Tak Sadarkan Diri

1 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

2 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal