Suasana Haru Warnai Prosesi Pernikahan Tahanan Polres Jakarta Barat

Miftahul Ghani
La Ode Febrian dan Sofia Arianti melangsungkan pernikahan di Mapolres Metro Jakarta Barat (Foto: iNews.id/Miftahul Ghani)

Tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terpaksa harus menikah karena sebelum tertangkap pada 25 November 2017, undangan sudah menyebar. Kedua keluarga mempelai juga sepakat acara prosesi pernikahan dilangsungkan, Sabtu 13 Januari.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Khoiri mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, polisi tetap akan memberikan kelonggaran kepada tahanan yang melangsungkan pernihakan. Namun, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),pelaku kriminalitas yang memiliki hajatan apapun harus mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Pernikahan ini adalah hak yang baru menikah, kami sebagai Polri memfasilitasi. Dan kami berharap, setelah menikah lebih baik dari sebelumnya,” kata Khoiri.

La Ode dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun pencara setelah tertangkap mengonsumsi sabu di di Pendongkelan, Cengkareng Jakarta Barat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi: Ayah Tiri Alvaro Kiano Mengakhiri Hidup di Ruang Konseling, Bukan Sel Tahanan

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
2 hari lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal