JAKARTA, iNews.id - Kasus penyiraman air keras yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah dua pekan berlalu. Hingga saat ini, polisi belum juga menemukan dan menangkap pelaku.
Korban penyiraman air keras, Jaenal Abidin (34) mengatakan dirinya meminta kepada aparat dalam hal ini Polres Metro Jakarta Utara untuk serius menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
"Saya minta keadilan, harus seadil-adilnya. Saya maunya pelaku ditangkap. Apakah harus jadi mayat dulu saya baru polisi bertindak," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/1/2023).
Setelah dirawat dua pekan hingga menjalani operasi di RSUD Koja, Jaenal hanya bisa terbaring lemas di rumahnya karena luka bakar akibat siraman air keras masih lekat dirasakannya.
Di sisi lain, Jaenal menyayangkan kondisi yang dialaminya ini berbeda jauh dengan para pelaku masih bebas.