Surat Tes Swab Palsu Dijual Rp1,5 Juta, Pelaku Raup Untung Miliaran Rupiah

Okezone
Isty Maulidya
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat pembuat surat tes swab palsu. (Foto Okezone).

Dua pelaku utama ini yang memiliki dokumen asli surat keterangan bebas Covid-19 dari berbagai fasilitas kesehatan, serta mengubah isi surat tersebut sesuai dengan permintaan pemesan.

"Pelaku utama ini bekerja sebagai pegawai fasilitas rapid test, dia punya softcopy surat yang asli dari berbagai fasilitas kesehatan. Surat asli ini kemudian diserahkan kepada DS untuk diubah sesuai pesanan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
1 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal