Syarat SIKM Dicabut, Pengusaha Bus Apresiasi

Ichsan Amin
Ilustrasi Terminal (Foto: Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Kebanyakan masyarakat, kata dia, masih takut untuk melihat hasil tes rapid. “Ini kalau kita bicara middle low ya, banyak yang ngak siap mental. Belum lagi isu waktu itu rapid tes tidak akurat jadi ini mengganggu psikologis,” ucapnya.

Dia berharap dengan penerapan CLM sebagai pengganti SIKM, diharapkan minat warga masyarakat untuk naik transportasi umum semakin tinggi seiring dengan kembalinya pergerakan roda aktivitas warga masyarakat.

“Tapi Kebijakan pencabutan SIKM ini ada satu hal yang masih kami tunggu. Yakni Isi Pergub 60 2020, yang masih menyatakan kapasitas 50%, sementara SE perhubungan darat sudah 70% kapasitas angkutan bis sudah diijinkan. Ini kita minta ditegaskanlah. Namun saya dengar Kadishub DKI sedang lakukan proses mengubah Pergub 60. Mudah-mudahan segera, jadi sudah singkron kapasitas angkutan di atas 50%,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
5 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
5 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
5 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal