Tabrak Lansia Penjual Tisu hingga Tewas di Menteng, Pengendara Moge Tersangka

irfan Maulana
Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Hasil perkara internal dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal sudah masuk unsur pidana dan dinaikan jadi tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono, Jumat (30/12/2022).

Sutiyono mengatakan unsur pidana yang dimaksud yaitu kelalaiannya RMP mengakibatkan orang lain mengalami terluka dan meninggal dunia. 

"Sesuai Pasal 310 (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancaman maksimal 6 tahun," tuturnya.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tepatnya terjadi di depan SDN Gondangdia 01.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Megapolitan
1 hari lalu

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Megapolitan
3 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Nasional
5 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal