Tabrak Lansia Penjual Tisu hingga Tewas di Menteng, Pengendara Moge Tersangka

irfan Maulana
Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Hasil perkara internal dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal sudah masuk unsur pidana dan dinaikan jadi tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono, Jumat (30/12/2022).

Sutiyono mengatakan unsur pidana yang dimaksud yaitu kelalaiannya RMP mengakibatkan orang lain mengalami terluka dan meninggal dunia. 

"Sesuai Pasal 310 (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancaman maksimal 6 tahun," tuturnya.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tepatnya terjadi di depan SDN Gondangdia 01.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
2 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
4 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal