Tabrak Lansia Penjual Tisu hingga Tewas di Menteng, Pengendara Moge Tersangka

irfan Maulana
Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinisial RMP (43) yang menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) hingga tewas di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Hasil perkara internal dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal sudah masuk unsur pidana dan dinaikan jadi tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono, Jumat (30/12/2022).

Sutiyono mengatakan unsur pidana yang dimaksud yaitu kelalaiannya RMP mengakibatkan orang lain mengalami terluka dan meninggal dunia. 

"Sesuai Pasal 310 (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancaman maksimal 6 tahun," tuturnya.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tepatnya terjadi di depan SDN Gondangdia 01.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Internasional
7 hari lalu

Tragis! Kebakaran Panti Jompo, 12 Lansia Tewas karena Tak Bisa Berjalan

Nasional
8 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
10 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal