Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek Jatiasih Akan Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Bachtiar Rojab
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut lima tahanan sudah berhasil ditangkap kembali (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima personel Polsek Jatiasih yang diduga melakukan kelalaian atas kaburnya tujuh tahanan bakal disanksi. Adapun personel yang terkena sanksi juga termasuk seorang perwira.

“Iya (sanksi), ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (15/10/2022).

Hengki tak merinci kelalaian apa yang dimaksud. Dia menegaskan petugas yang piket saat itu harus bertanggung jawab.

"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi ya, tentu ada tanggung jawab," paparnya. 

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima dari tujuh tahanan yang kabur, Kamis (13/10/2022). Dua lainnya masih dalam pengejaran

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 2 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal