Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek Jatiasih Akan Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Bachtiar Rojab
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut lima tahanan sudah berhasil ditangkap kembali (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima personel Polsek Jatiasih yang diduga melakukan kelalaian atas kaburnya tujuh tahanan bakal disanksi. Adapun personel yang terkena sanksi juga termasuk seorang perwira.

“Iya (sanksi), ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (15/10/2022).

Hengki tak merinci kelalaian apa yang dimaksud. Dia menegaskan petugas yang piket saat itu harus bertanggung jawab.

"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi ya, tentu ada tanggung jawab," paparnya. 

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima dari tujuh tahanan yang kabur, Kamis (13/10/2022). Dua lainnya masih dalam pengejaran

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
22 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
1 bulan lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal