Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek Jatiasih Akan Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Bachtiar Rojab
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut lima tahanan sudah berhasil ditangkap kembali (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima personel Polsek Jatiasih yang diduga melakukan kelalaian atas kaburnya tujuh tahanan bakal disanksi. Adapun personel yang terkena sanksi juga termasuk seorang perwira.

“Iya (sanksi), ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (15/10/2022).

Hengki tak merinci kelalaian apa yang dimaksud. Dia menegaskan petugas yang piket saat itu harus bertanggung jawab.

"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi ya, tentu ada tanggung jawab," paparnya. 

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima dari tujuh tahanan yang kabur, Kamis (13/10/2022). Dua lainnya masih dalam pengejaran

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

1 bulan lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal