Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta, KPU DKI tetap Tunggu Pengumuman MK

Achmad Al Fiqri
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Meski tidak ada gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap menunggu MK mengumumkan daftar perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pilkada 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pihaknya tak bisa mematok tanggal pasti untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Tanggal bisa ditetapkan setelah MK mengumumkan daftar sengketa Pilkada yang tercantum di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

"Kita tidak bisa menentukan tanggal, menunggu saja. Di aturannya paling lambat 3 hari setelah (pengumuman BRPK) ini," kata Wahyu lewat pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

Ketentuan itu sebagaimana Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, terkait Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

Dalam aturan poin 10, KPUD bisa menetapkan pasangan calon terpilih bila tak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.

Namun, pada butir b ditegaskan bahwa penetapan itu paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi

Megapolitan
12 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Megapolitan
12 jam lalu

Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara

Megapolitan
13 jam lalu

Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta: Gubernurnya Lagi Bimbang, Ruang Publik Terbelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal