JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menyebut saat ini tak ada satu pun kecamatan di Jakarta tanpa penambahan kasus covid-19. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebut hanya ada dua kelurahan yang tidak mencatatkan penambahan kasus covid-19 yaitu Pulau Kelapa dan Pulau Pari di Kepulauan Seribu. Selain itu jumlah RW rawan covid-19 meningkat dari 21 menjadi 55 RW yang meningkatkan incidence rate (IR).
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58. Pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan kelurahan sebesar 30,64,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Selain itu, tingkat kematian akibat covid-19 terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan. Pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Sedangkan peningkatan juga terjadi pada tingkat keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU yang telah mencapai angka 87 persen meski Pemprov DKI Jakarta telah menambah kapasitas menjadi 7.379 tempat tidur. Kemudian jumlah RW rawan covid-19 di Jakarta meningkat signifikan dari 21 menjadi 55 RW.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berusaha keras menekan laju penularan covid-19 di masa perpanjangan PSBB transisi hingga 17 Januari 2021. Apalagi kasus covid-19 berpotensi melonjak usai libur Natal dan tahun baru.