BOGOR, iNews.id - Wahana permainan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar Satpol PP. Pembongkaran dilakukan karena wahana dan lapak itu berdiri tanpa izin di atas lahan.
"Sisa barang-barang dan bangunan permainan yang masih berada di lokasi pembongkaran pada hari ini, secara bersama-sama dilakukan pembongkaran baik oleh petugas dan pemilik secara manual," kata Sekertaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Area yang telah steril langsung dilaksanakan pengerukan tanah menggunakan ekskavator. Pengerukan dilakukan demi persiapan penanaman pohon pada 4 Agustus 2023.
"Adanya permohonan penanggung jawab meminta perpanjangan waktu karena semua masih dalam proses pembongkaran. Juga meminta petugas tidak melakukan pembakaran terhadap sisa puing yang ada dan akan kooperatif mengikuti aturan," katanya.
Dia memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif.
"Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana kerja. Selagi proses pengerukan tanah berlangsung, Tim Tigercepol stand by melakukan pengawasan," katanya.