Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat menuturkan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seorang bernama Lee In Wong diketahui saat memeriksa ke Puskesmas Sukadami. Kemudian ketika dicek ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya menjelaskan, tidak bisa berbuat banyak terkait pencatutan NIK ini karena vaksinasi tidak menggunakan data Kemendagri.
”Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucapnya.
Persoalan pendataan ini, kata dia sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui, namun setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.
”Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” katanya.