Tak Gunakan Masker, Penumpang Dilarang Masuki Halte dan Naik Bus Transjakarta

Riezky Maulana
Ilustrasi, Transjakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-10) terus digencarkan oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Salah satunya dengan mewajibkan para penumpang Transjakarta mengenakan masker mulai Minggu (12/4/2020).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan, kebijakan tersebut diambil oleh manajemen Transjakarta sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik.

"Bagi pelanggan tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, Transjakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," ujar Nadia di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Penggunaan masker disarankan dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali. Harapannya agar tidak menambah kelangkaan peredaran masker medis di masyarakat yang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Dia menuturkan, kebijakan mewajibkan penggunaan masker dilakukan bersamaan dengan kebijakan lain yang sudah ada sebelumnya. Mulai dari pembatasan penumpang, operasional, hingga pembatasan jarak fisik antarsatu penumpang dengan penumpang lainnya.

Selain itu, Transjakarta juga menyediakan cairan pencuci tangan serta wastafel portabel di halte yang masih melayani penumpang.

"Kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus Covid-19 tetap dapat diminimalisasi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi

Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Megapolitan
10 jam lalu

Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta: Gubernurnya Lagi Bimbang, Ruang Publik Terbelah

Megapolitan
13 jam lalu

Viral Diwawancara Pramono di Job Fair Disabilitas, Zidan kini Kerja di Transjakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal