Tak Hadir Panggilan Kemendagri soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Surat Dikasih Mepet

Irfan Ma'ruf
Sandi Butar Butar menjelaskan dirinya baru menerima surat panggilan dari Kemendagri 30 menit sebelum waktu yang ditentukan. (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id - Petugas honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar memberikan penjelasan kenapa dirinya tidak dapat menghadiri panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021). Dia menyebut, alasan dia hadir karena surat yang diterima dari Kemendagri hanya berselang setengah jam sebelum waktu pertemuan. 

Sandi menjelaskan, surat panggilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor X.005/073/IJ meminta Sandi hadir pada pukul 09.00 WIB. Namun, Sandi mengaku baru menerima surat tersebut pukul 08.30 WIB.

"Dari kantor pusat Mako Kembang ngasihnya jam 08.30 WIB," kata Sandi di Depok, Jumat (16/4/2021). 

Sandi dipanggil Kemendagri karena mencoba membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana covid-19. Dia menduga, pihak Mako Kembangan sengaja memperlambat penyerahan Surat tersebut. Sebab dia memperoleh informasi Kemendagri telah menyerahkan surat tersebut sejak hari Rabu (14/4/2021).

"Padahal orang Kemendagri ngasihnya sudah dari hari Rabu. Iya (dugaan memperlambat penyampaian surat)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Breaking News: Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta, 20 Unit Damkar Diterjunkan

16 jam lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

1 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal