Tak Hadir Panggilan Kemendagri soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Surat Dikasih Mepet

Irfan Ma'ruf
Sandi Butar Butar menjelaskan dirinya baru menerima surat panggilan dari Kemendagri 30 menit sebelum waktu yang ditentukan. (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id - Petugas honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar memberikan penjelasan kenapa dirinya tidak dapat menghadiri panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021). Dia menyebut, alasan dia hadir karena surat yang diterima dari Kemendagri hanya berselang setengah jam sebelum waktu pertemuan. 

Sandi menjelaskan, surat panggilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor X.005/073/IJ meminta Sandi hadir pada pukul 09.00 WIB. Namun, Sandi mengaku baru menerima surat tersebut pukul 08.30 WIB.

"Dari kantor pusat Mako Kembang ngasihnya jam 08.30 WIB," kata Sandi di Depok, Jumat (16/4/2021). 

Sandi dipanggil Kemendagri karena mencoba membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana covid-19. Dia menduga, pihak Mako Kembangan sengaja memperlambat penyerahan Surat tersebut. Sebab dia memperoleh informasi Kemendagri telah menyerahkan surat tersebut sejak hari Rabu (14/4/2021).

"Padahal orang Kemendagri ngasihnya sudah dari hari Rabu. Iya (dugaan memperlambat penyampaian surat)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
4 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal