BEKASI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan bocah berinisial GH yang mayatnya ditemukan dalam lubang galian pompa air di halaman rumah warga kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Pemilik rumah bernama Didik Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban tak hanya dibunuh, namun juga dicabuli oleh tersangka.
"Pelaku dengan secara sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur," kata Firdaus dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Firdaus menjelaskan terdapat luka pada area kelamin korban berdasarkan hasil autopsi. Polisi masih menunggu pemeriksaan laboratorium untuk menemukan bekas sperma tersangka.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dua kali dilakukan kekerasan seksual. Yang pertama pada Jumat malam, yang kedua pada Sabtu pagi," kata dia.