Tak Hanya Dibunuh, Bocah Tewas dalam Lubang Galian Air Bekasi Juga Dicabuli Pelaku

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkapkan bocah berinisial GH yang mayatnya ditemukan dalam lubang galian pompa air di Bekasi tak hanya dibunuh, namun juga dicabuli pelaku. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Meski demikian, Firdaus belum mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. Polisi juga masih mendalami indikasi tersangka memiliki penyimpangan seksual berupa pedofilia.

"Kami terus dalami untuk perilaku pelaku sehari-harinya, apakah dia senang anak-anak, apakah ada indikasi pedofilia, dan lainnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
5 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
5 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Buletin
18 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal