Tak Hanya Kawal Proses Hukum, RPA Perindo Bakal Dampingi Korban Rudapaksa hingga Pemulihan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun (Foto : Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan hukum kepada korban rudapaksa yang menimpa RC (18) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Mei lalu ketika RC masih berusia 17 tahun, sehingga kasus ini masuk dalam kekerasan seksual pada anak di usia bawah umur.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama Satrya Langkun menuturkan, tersangka dari sisi penegakkan hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan diberikan sanksi yang maksimal.

Terkait pendampingan, RPA Perindo tidak hanya sebatas mendampingi di jalur hukum saja. Lebih dari itu, Tama menyebutkan pendampingan akan dilakukan hingga proses pemulihan psikologis korban.

"Dalam konteks penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak itu kan tidak hanya melulu soal bagaimana orang dihukum tapi bagaimana ada pemulihan," ujar Tama kepada MNC Portal Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/10/2022).

"Dalam konteks pemulihan kita juga berharap anak ini dapat kembali ke masyarakat, tentu saja pemulihan yang pertama adalah soal layanan psikologis yang mana dalam konteks pelayanan psikologis kita sudah koordinasi, teman-teman RPA sudah koordinasi dengan pihak P2TP2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), jadi kita juga sudah mendapatkan bantuan layanan konseling," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Pembangunan Jembatan Bailey dan Armco di Sumbar dan Sumut Dikebut untuk Pulihkan Akses

Nasional
5 hari lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Seleb
8 hari lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
8 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal