JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina menyebut, saat ini jajarannya menerima banyak aduan dari masyarakat korban kekerasan pada perempuan dan anak untuk meminta pendampingan. Dari banyaknya laporan tersebut, Jeannie menjelaskan, ada yang dilakukan meditasi hingga dibawa ke jalur hukum.
"Jakarta Utara ada tiga, Jakarta pusat pun ada, di Jawa Timur di Kediri serta Tulungagung dan seperti yang dikatakan oleh teman kita Mas Tama dari DPP sudah meluas ke luar negeri," ujar Jeannie kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/10/2022).
Dengan banyaknya laporan yang diterima, Jeannie menyebut, hal ini membuktikan kehadiran RPA Perindo semakin diterima di masyarakat. Dia menambahkan, masyarakat yang masih enggan melaporkan kekerasan baik fisik maupun seksual kepada perempuan dan anak untuk segera melapor.
Dia menegaskan, dalam pendampingan yang dilakukan RPA Perindo, sama sekali tidak ada pungutan biaya alias gratis.
"Kami punya kepedulian kemanusiaan bagi anak dan perempuan Indonesia khususnya bagi anak-anak agar mereka dapat dipulihkan," tuturnya.