Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait ketertiban gedung yang ada di Jakarta. Hal ini buntut kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 pegawainya.

"Saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub atau Perda," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah provinsi Jakarta bisa langsung membongkar gedung yang bermasalah. Namun, kini karena adanya regulasi baru kebijakan lama itu tidak bisa diterapkan.

"Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa. Karena pada waktu itu memang kami sendiri yang nggak mau," ucapnya.

Pramono menyampaikan, pihaknya siap merevisi Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub demi keselamatan pegawai yang bekerja di gedung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Megapolitan
3 jam lalu

Diminta Megawati Sumbang Rp2 Miliar ke Korban Bencana Sumatra, Ini Jawaban Pramono

Megapolitan
4 jam lalu

Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Beri Sanksi SP1 ke 10 Gedung Bermasalah

Megapolitan
6 jam lalu

Di Tengah Duka Sumatra, Pramono Gelar Malam Tahun Baru Jakarta Tanpa Kemewahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal