Tak Lulus CPNS, Peserta Bisa Ikuti Masa Sanggah Mulai Besok

Dita Angga
Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagian besar sudah diumumkan. Bagi peserta yang tidak lolos akan diberikan masa sanggah.

Masa sanggah diberikan selama tiga hari yakni dari tanggal 1 hingga 3 November 2020. Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan sanggahan dilakukan jika memang benar-benar mempengaruhi kelulusan.

“Iya, kalau tidak mempengaruhi kelulusan, ngapain menyanggah gitu kan. Jadi kira-kira kalau memang tidak benar-benar mempengaruhi kelulusan tidak perlu menyanggah karena kemungkinan hasilnya tidak akan ditindaklanjuti,” katanya, Jumat (30/10/2020))

Dia mengingatkan peserta harus memberikan bukti adanya kesalahan sehingga membuatnya tidak lulus seleksi.

“Misalnya nilainya, peserta punya bukti nilainya lebih tinggi kok dia enggga lulus, padahal ada yang lebih rendah lulus. Nah itu perlu dibuktikan. Kemudian juga misalnya, sertifikasi mengenai pendidik dia punya, tapi kok kenapa tidak dinilai 500. Jadi macam-macam,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
1 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Megapolitan
3 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Nasional
3 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal