Tak Terima Benderanya Dibakar, PDIP Lapor ke Polda Metro

Irfan Maa ruf
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Laporan tersebut diterima dengan nomor surat LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Peristiwa pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa bendera PDIP dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian, penghinaan terhadap golongan partai politik.

"Kami telah resmi melaporkan terkait perusakan bendera PDIP. Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP," ujar kuasa hukum PDIP, Ronny Talampesy di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani menuturkan, partainya tidak terima dituduh sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh Undang-undang keberatan dengan pembakaran bendera PDIP dan kemudian menganggap kami adalah PKI," katanya.

Diketahui, peristiwa pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi oleh sekelompok massay yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020). Dalam demonstrasi itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

5 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

6 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

7 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal