Tak Terima Benderanya Dibakar, PDIP Lapor ke Polda Metro

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Laporan tersebut diterima dengan nomor surat LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Peristiwa pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa bendera PDIP dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian, penghinaan terhadap golongan partai politik.

"Kami telah resmi melaporkan terkait perusakan bendera PDIP. Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP," ujar kuasa hukum PDIP, Ronny Talampesy di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani menuturkan, partainya tidak terima dituduh sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh Undang-undang keberatan dengan pembakaran bendera PDIP dan kemudian menganggap kami adalah PKI," katanya.

Diketahui, peristiwa pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi oleh sekelompok massay yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020). Dalam demonstrasi itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal