Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Korban pun menolak permintaan pelaku, karena hanya punya uang sebesar Rp 2.000. Setelah kejadian tersebut korban langsung ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat untuk membuat laporan.

"Anggota piket Reskrim Polsek Johar Baru Jakpus dipimpin Kanit Reskrim melakukan cek TKP dan dapat dilakukan penangkapan yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.

Adapun uang tunai sebesar Rp2.000 menjadi barang bukti. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut.

"Kejadian serupa pernah terjadi tahun 2019 di tempat yang sama yang viral di medsos," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

13 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

17 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

25 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal