Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Korban pun menolak permintaan pelaku, karena hanya punya uang sebesar Rp 2.000. Setelah kejadian tersebut korban langsung ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat untuk membuat laporan.

"Anggota piket Reskrim Polsek Johar Baru Jakpus dipimpin Kanit Reskrim melakukan cek TKP dan dapat dilakukan penangkapan yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.

Adapun uang tunai sebesar Rp2.000 menjadi barang bukti. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut.

"Kejadian serupa pernah terjadi tahun 2019 di tempat yang sama yang viral di medsos," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

15 jam lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

16 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

17 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal