Taman Jalur Hijau Jati Pinggir Ditata Kembali, Warga Diminta Jaga Kebersihan

Komaruddin Bagja
Taman Jalur Hijau Jati Pinggir Ditata Kembali, Warga Diminta Jaga Kebersihan (Foto: Kominfotik Jakpus)

"Memang ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," kata Rian.

Rian menegaskan bahwa pemanfaatan lahan taman itu melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga mengganggu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.

Harapan untuk Taman yang Bersih dan Nyaman

Diharapkan dengan penataan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, Taman Jalur Hijau Jati Pinggir dapat menjadi tempat yang indah dan nyaman untuk digunakan oleh semua orang.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
14 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Megapolitan
15 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal