Tampang 2 Jambret CFD usai Ditangkap Polisi, Kini Tak Berkutik

Ari Sandita Murti
Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat telah ditangkap polisi. Penjambretan itu sebelumnya viral setelah wajah pelaku tertangkap kamera fotografer.

Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

"Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Dalam foto yang beredar, keduanya tampak tak berkutik usai ditangkap polisi. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Apel Akbar Solidaritas untuk Palestina Digelar di Monas, Simak 5 Kantong Parkir

7 hari lalu

Demo 28 Oktober Ricuh Dekat Halte Tosari, Polisi Bermotor dan Bertameng Dikerahkan

11 hari lalu

CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini, Cek Lokasi Alternatifnya

13 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal