Tampang 2 Jambret CFD usai Ditangkap Polisi, Kini Tak Berkutik

Ari Sandita Murti
Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat telah ditangkap polisi. Penjambretan itu sebelumnya viral setelah wajah pelaku tertangkap kamera fotografer.

Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

"Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Dalam foto yang beredar, keduanya tampak tak berkutik usai ditangkap polisi. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!

Megapolitan
6 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Nasional
6 hari lalu

Alasan Polri Tunjuk Roedy Yolieanto jadi Plh Kapolres Sleman

Nasional
8 hari lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal