Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditangkap. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.

"Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban," kata dia.

Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

1 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

2 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal