JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).