Tampang Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat Ditangkap di Apartemen Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat ditangkap polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan. (Foto: screenshot)

Pihak penyidik kembali memberi penjelasan terhadap Michael. Penyidik mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang akhirnya menetapkan Michael sebagai tersangka.

"Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," ujar penyidik kepada Michael.

Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Dalam peristiwa itu, 22 orang meninggal terdiri atas 7 pria dan 15 perempuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Minibus Bawa Belasan Pemudik Terbakar di Tol Jakarta–Cikampek, Sumber Api dari Mesin

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Landa Bangunan di Kalideres Jakbar, Api Merambat ke Perpustakaan SMAN 84 Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Tambora Jakbar, 140 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal