Tampang Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat Ditangkap di Apartemen Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat ditangkap polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan. (Foto: screenshot)

Pihak penyidik kembali memberi penjelasan terhadap Michael. Penyidik mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang akhirnya menetapkan Michael sebagai tersangka.

"Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," ujar penyidik kepada Michael.

Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Dalam peristiwa itu, 22 orang meninggal terdiri atas 7 pria dan 15 perempuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Nasional
1 hari lalu

Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

Miris! Tak Ada Alarm Kebakaran di Gedung Terra Drone, 22 Nyawa pun Melayang

Megapolitan
1 hari lalu

Tak Ada Alat Pemecah Kaca, Banyak Karyawan Terra Drone Mati Lemas Dekat Jendela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal