JAKARTA, iNews.id - Pemuda asal Sumatera Selatan berinisial KTD (22) diduga meretas data profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku meretas data seperti alamat hingga nomor handphone Polsek Metro Setiabudi di Google Business Profile dengan tujuan ingin menipu orang lain.
KTD yang mengaku polisi kemudian mengarahkan orang untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka pada Kamis (12/9/2024) di daerah asalnya di Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Dalam foto yang diterima, terlihat KTD telah diamankan oleh polisi. Dia tampak pasrah menghadapi proses hukum akibat perbuatannya.