JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Yudo Andreawan mengamuk kepada petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat ditangkap Jumat (14/4/2023). Yudo sebelumnya tidak terima ditegur saat kedapatan merokok di area stasiun.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan Yudo dilaporkan oleh seseorang atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
“Kita tangkap di Polda Metro Jaya. Saat ini lagi proses penyelidikan,” katanya, Jumat (14/4/2023).
Manajer External Relations dan Corporate Image Care KAI, Leza Arlan mengatakan mulanya pria itu ditegur secara persuasif karena tindakannya yang merokok di area stasiun dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
“Namun, pengguna tidak mengindahkan teguran tersebut sehingga terjadi keriuhan,” katanya.