Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi
Pohon ganja yang ditanam pelaku (dok. istimewa)

Selain itu, polisi menyita satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja tersebut.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin dan tengah diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan naroktika," kata Rolin.

Rolin juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas pelaku yang menanam ganja di rumahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

4 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

5 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

7 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal