Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi
Pohon ganja yang ditanam pelaku (dok. istimewa)

Selain itu, polisi menyita satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja tersebut.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin dan tengah diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan naroktika," kata Rolin.

Rolin juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas pelaku yang menanam ganja di rumahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Kaget! Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkoba dalam Rutan

Nasional
10 jam lalu

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang, Klaim Banyak Berita Tak sesuai Fakta

Nasional
13 jam lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Seleb
13 jam lalu

Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal