Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi
Pohon ganja yang ditanam pelaku (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Seorang pemuda berinisial EFK (19) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Pemuda berstatus mahasiswa itu ditangkap karena nekat menanam pohon ganja di dalam kamarnya.

"Pelaku E diamankan petugas polisi pada Sabtu (13/4/2025) lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Rolin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku yang menanam ganja di sekitar lingkungan mereka.

"Setelah menerima laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman ganja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

4 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

4 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

7 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal