Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi
Pohon ganja yang ditanam pelaku (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Seorang pemuda berinisial EFK (19) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Pemuda berstatus mahasiswa itu ditangkap karena nekat menanam pohon ganja di dalam kamarnya.

"Pelaku E diamankan petugas polisi pada Sabtu (13/4/2025) lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Rolin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku yang menanam ganja di sekitar lingkungan mereka.

"Setelah menerima laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman ganja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan

8 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

8 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

8 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal