BEKASI, iNews.id - Seorang pemuda berinisial EFK (19) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Pemuda berstatus mahasiswa itu ditangkap karena nekat menanam pohon ganja di dalam kamarnya.
"Pelaku E diamankan petugas polisi pada Sabtu (13/4/2025) lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Rolin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku yang menanam ganja di sekitar lingkungan mereka.
"Setelah menerima laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman ganja.