Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi, Polres Depok Koordinasi dengan KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Polres Kota Depok mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/10/2018). Kedataannya itu untuk berkoordinasi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah simpang Jalan Bogor Raya-Jalan Nangka Kota Depok. 

“Hari ini, ada tim penyidik Polresta Depok yang datang ke KPK. Hal ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK terhadap penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah simpang Jalan Bogor Raya-Jalan Nangka Kota Depok Tahun 2015 dengan dua tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Dua tersangka itu adalah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto. Menurut dia, dalam perkara ini ada kebutuhan dukungan fasilitasi ahli yang akan diberikan oleh KPK.

“Ahli yang dibutuhkan bisa ahli hukum, ahli teknik atau ahli lain yang dibutuhkan dalam penanganan perkara termasuk ahli keuangan negara. Pemetaan kebutuhan tersebut dilakukan rapat koordinasi atau gelar perkara bersama,” ujar Febri.

Pada prinsipnya, kata dia, kegiatan koordinasi dan supervisi penindakan seperti ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism yang dilakukan KPK kepada penegak hukum lainnya, yaitu Polri ataupun Kejaksaan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
8 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
13 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
16 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal