“Sehingga, KPK akan memberikan dukungan terhadap penyidikan-penyidikan tersebut,” ucap dia.
Sebelumnya, penyidik Polresta Depok menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka sejak 20 Agustus 2018. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Nur Mahmudi sejak kasus tersebut diselidiki November 2017.
Polisi mengindikasikan pengerjaan proyek jalan Tahun Anggaran 2015 Pemkot Depok senilai Rp10,7 miliar itu terjadi tindak pidana korupsi.