Tangerang Akan Siapkan Pos Jaga di Jalur Arteri Mudik

Isty Maulidya
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Pemkot Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan mekanisme penjagaan atau penyekatan kendaraan menjelang aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri. Kebijakan ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, informasi mengenai adanya penjagaan di jalan utama akan disosialisasikan ke masyarakat.

"Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol," katanya, pada Senin (29/3/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Bupati Tangerang juga menyambut baik larangan mudik lebaran ini. Menurutnya, kebijakan tepat karena setiap selesai libur panjang, kasus positif Covid-19 meningkat.

"Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif di waktu libur panjang," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

12 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

12 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

15 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal