Tangerang Akan Siapkan Pos Jaga di Jalur Arteri Mudik

Isty Maulidya
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Pemkot Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan mekanisme penjagaan atau penyekatan kendaraan menjelang aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri. Kebijakan ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, informasi mengenai adanya penjagaan di jalan utama akan disosialisasikan ke masyarakat.

"Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol," katanya, pada Senin (29/3/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Bupati Tangerang juga menyambut baik larangan mudik lebaran ini. Menurutnya, kebijakan tepat karena setiap selesai libur panjang, kasus positif Covid-19 meningkat.

"Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif di waktu libur panjang," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
12 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal