Tangerang Akan Siapkan Pos Jaga di Jalur Arteri Mudik

Isty Maulidya
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Pemkot Tangerang)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan mekanisme penjagaan atau penyekatan kendaraan menjelang aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri. Kebijakan ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, informasi mengenai adanya penjagaan di jalan utama akan disosialisasikan ke masyarakat.

"Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol," katanya, pada Senin (29/3/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

Bupati Tangerang juga menyambut baik larangan mudik lebaran ini. Menurutnya, kebijakan tepat karena setiap selesai libur panjang, kasus positif Covid-19 meningkat.

"Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif di waktu libur panjang," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

14 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

15 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, BNPB Turunkan Helikopter

21 hari lalu

Caddy Golf di Tangerang Dianaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal