Diketahui, Meita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan itu.
"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi. Kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
Arya menyebut baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di daycare tersebut.
"Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.