Tangkap 10 Orang Sindikat Narkoba Antarnegara, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp14,8 Miliar

Yohannes Tobing
Polisi mengungkap peredaran narkoba sindikat antarnegara yang tersebar di beberapa daerah, Selasa (29/6/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

Menurutnya, dalam kasus ini akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait TPPU agar seluruh sindikat ini bisa kita proses sampai pengadilan. 

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, penanganan narkotika agar di kembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan," ucapnya.  

Dia menyampaikan, telah menyita sejumlah barang bukti yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp14 milliar. Detailnya, kata dia uang tunai Rp6,2 milliar, tiga unit mobil, 12 unit motor, dua unit speedboat, logam mulia dan 14 seritifikat tanah di Sumatera dengan estimasi senilai Rp6,9 milliar. 

"Jadi apabila ditotal aset yang akan kami kenakan TPPU dari kegiatan peredaran gelap narkotika ini Rp14,8 miliar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Seleb
1 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Seleb
4 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Nasional
4 hari lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal