BOGOR, iNews.id - Ribuan kendaraan wisatawan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diminta memutar balik oleh petugas, selama libur Natal dan Tahun Baru. Para wisatawan itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen virus corona (Covid-19).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, jumlah terbanyak diminta memutar balik saat menjelang pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).
"Memang banyak sekali kendaraan yang diputar balik. Dari data dengan kepolisian saat malam Tahun Baru 1.380 kendaraan kita putar balik di Pos Gadog," ujar Agus dikonfirmasi di Bogor, Sabtu (2/1/2021).