Bareskrim Periksa Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung di Rutan Polda Metro

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq Shihab di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Senin (28/12/2020). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan Megamendung," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
22 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
23 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal