Lebih lanjut, Widyastuti menerangkan, masyarakat ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.
"Untuk warga berdomisili DKI Jakarta perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat. Sementara itu, untuk masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
Ada pun daftar faskes yang melayani vaksinasi Covid-19 Moderna dan Pfizer sebagai berikut:
Jakarta Barat
1. RS. Soeharto Herdjan
2. Puskesmas Kecamatan Cengkareng
3. Puskesmas Kecamatan Tambora
4. Puskesmas Kecamatan Tamansari
5. Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk
6. Puskesmas Kecamatan Palmerah
7. Puskesmas Kecamatan Kalideres
8. Puskesmas Kecamatan Kembangan
9. RSPI Puri Indah
Jakarta Pusat
1. RSPAD Gatot Soebroto
2. RSAL dr. Mintoharjo
3. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar
4. Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih
5. Puskesmas Kecamatan Kemayoran
6. Puskesmas Kecamatan Gambir
7. Puskesmas Kecamatan Johar Baru
8. Serviam Sawah Besar