TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menangkap wanita berinisial LN (40). Dia diduga membunuh bocah berinisial EV berusia 7 tahun yang merupakan keponakannya sendiri di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi keji itu terjadi pada Senin (22/4/2024) malam. Pelaku berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuat skenario seolah-olah agar keponakannya dianggap meninggal karena menjadi korban pencurian.
“Lalu (LN) berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” kata Zain, Kamis (25/4/2024).
Menurut dia, LN mengaku menghabisi nyawa keponakannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal.
“LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit,” ujar dia.
LN berdalih tega menghabisi nyawa EV lantaran sakit hati terhadap ibu korban. Sebab dia tak dipinjami uang sebesar Rp300.000.