Menurut dia, usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi. Hanya saja Organda Kota Bekasi masih menunggu Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal) terkait penetapan tarif baru yang dimaksud.
"Tapi sampai sekarang belum turun-turun (Perwal). Seharusnya secepatnya ya. Karena itu tinggal finalisasi, lalu tanda tangan Pak Plt Wali Kota," katanya.