Tarif Angkutan Umum di Bekasi Diusulkan Naik, Ini Rinciannya

Antara
Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya dikutip Minggu (11/9/2022).

Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Bekasi.

"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan

Megapolitan
18 jam lalu

Geger Penemuan Jasad Pria Penuh Luka di TPU Bekasi

Nasional
7 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
13 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal