Tarif Angkutan Umum di Bekasi Diusulkan Naik, Ini Rinciannya

Antara
Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarifangkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya dikutip Minggu (11/9/2022).

Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Bekasi.

"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Kapal ke Transjakarta, Tarif ke Kepulauan Seribu Bakal Lebih Murah

12 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

14 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

20 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal