JAKARTA, iNews.id - Penerapan tarif integrasi Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10.000 tinggal menunggu persetujuan Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo.
"Tarif integrasi tentu Pemprov DKI Jakarta menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena gubernur sesuai dengan surat beliau itu ditujukan ke pimpinan dewan," kata dia di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Oleh karena itu, ia menjelaskan tarif integrasi belum dapat diterapkan akhir Juni 2022 ini. Sebab, masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD DKI.
"Belum bisa ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan. Begitu ada persetujuan kami bisa langsung buat 'timeline' (jadwal) untuk ke depan," ucap Syafrin.